Artikel Non Repudiation
Cyber Security : Non Repudiation
Akhir-akhir ini banyak pemberitaan terkait kriminalitas yang disirakn di TV, terutama pemberitaan tentang korupsi. Setiap pemberitaan tentang tindak pindak korupsi biasanya diawali dnegan pelakunya. Ada juga kebenaran dalam motto " JIka pencuri mengaku, penjara akan penuh". Artinya dalam peristiwa sehari-hari, masih banyak kegiatan yang mungkin tidak kita kenali, seperti yang terjadi pada banyak kasus korupsi.
Terkait hal tersebut, dalam bidang keamanan IT, istilah "non-repudiation" atau bahasa indonesianya Nir Sangkal, dan aktivitas setiap objek pada sistem tidak bisa disangkal. Dengan cara ini, subjek tidak dapat mengatakan bahwa saya bukanlah orang yang memasuki sistem atau aktivitas lain. Jika konsep layanan AAA telah diimplementasikan dengan benar, non repudiation dapat dilakukan.
Salah satu langkah non repudiation, misalnya penerapan sertifikat digital dalam verifikasi identitas, penggunaan biometrik untuk verifikasi identitas, dan pembuatan log transaksi yang mencatat setiap aktivitas. Biasanya karena IT security masih belum diterapkan dengan baik, contohnya masih banyak yang melakukan sharing password untuk masuk ke sistem, dll

Komentar
Posting Komentar